1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis perumusan kurikum Prodi Sosiologi FISIP ULM adalah 4 pilar pendidikan yang digagas oleh UNESCO. Adapun 4 pilar tersebut adalah: Learning to know, adalah belajar untuk mengetahui. Artinya, kurikulum Prodi Sosiologi FISIP ULM harus mampu memfasilitasi mahasiswa untuk menguasai teori dan konsep keilmuan sosiologi; Learning to do, adalah belajar untuk melakukan. Artinya, kurikulum Prodi Sosiologi FISIP ULM harus mampu memfasilitasi mahasiswa untuk belajar mempraktekkan/mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang didapatkan. Learning to be, adalah belajar menjadi atau mendapatkan pengalaman menjalani pekerjaan/profesi sesuai dengan profil lulusan yang ditetapkan oleh Prodi Sosiologi FISIP ULM. Artinya, kurikulum Prodi Sosiologi FISIP ULM harus mampu memfasilitasi mahasiswa untuk belajar menjadi atau mendapatakan pengalaman tersebut. Learning to live together, adalah belajar untuk hidup bersama, baik dengan tim kerja maupun dengan lingkungan kerja sesuai dengan bidang keilmuan yang terjabarkan dalam profil lulusan Prodi Sosiologi. Sehingga lulusan nantinya tidak akan kesulitan hidup dengan tim kerja maupun lingkungan kerjanya. Artinya, kurikulum Prodi Sosiologi FISIP ULM harus mampu memfasilitasi mahasiswa untuk mendapatkan pembelajaran atau pengalaman untuk live together.
2. Landasan Sosiologis
Prodi Sosiologi FISIP ULM berada pada posisi strategis Indonesia, di tengah ratusan pulau, ratusan rumpun bahasa dan ragam etnik. Oleh sebab itu, landasan sosiolologis dalam pengembangan kurikulum haruslah terkait dengan nilai-nilai dalam masyarakat, berperan dalam transformasi sosial ke arah yang lebih baik, berperan dalam memahami keunikan individu, masyarakat dan daerah serta wawasan masyarakat majemuk.
Kurikulum adalah interpretasi dari realitas materil yang berkaitan dengan bidang keilmuan suatu program studi. Kurikulum Prodi Sosiologi FISIP ULM secara garis besar berlandaskan pada situasi kekhususan masyarakat Kalimantan yang disinergikan dengan situasi keumuman masyarakat Indonesia dan global. Masyarakat Kalimantan adalah masyarakat multi etnik yang hidup di lingkungan hutan tropis dan lahan basah, yang menghasilkan keberagaman sistem sosial budaya dan kaya akan kearifan lokal; serta, eksistensi begitu banyak industri tambang dan perusahaan perkebunan yang turut mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat, baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif. Hal tersebut menjadikan Kalimantan kaya akan potensi, namun memiliki kompleksitas tersendiri.
Situasi kekhususan tersebut kemudian disinergikan dengan pembacaan atas situasi nasional dan internasional. Pada tingkat nasional, program pemindahan ibukota dan program jangka panjang konversi BBM ke BBN (B100) pemerintah merupakan program yang paling terkait dengan Kalimantan. Program-program tersebut tentunya memerlukan sumber daya manusia yang kompeten, baik untuk memenuhi kebutuhan pekerjanya, survive menghadapi kompleksitasnya, serta mampu berkontribusi dalam meretas problem-problem yang mungkin akan muncul, seperti kemunculan masyarakat rentan yang menjadi keumuman terjadi sebagai dampak dari suatu perubahan sosial.
Pada tingkat internasional, yang mengemuka adalah isu krisis iklim dan krisis pangan, dimana Kalimantan memiliki keterkaitan erat dengan 2 (dua) isu itu. Pulau Kalimantan adalah salah satu penyangga keberlanjutan bumi. Baik buruknya pengelolaan hutan tropis dan peatland di Pulau Kalimantan akan berimplikasi langsung pada kondisi iklim bumi, dan kondisi iklim berimplikasi langsung pula pada produksi pangan di seluruh dunia. Sehingga mengelola hutan tropis dan peatland di Kalimantan secara arif dan bijaksana sama dengan menjaga nafas kehidupan. Olehnya itu, Pemerintah Indonesia dan berbagai negara di dunia, serta berbagai organisasi internasional secara serius mendorong program pengelolaan dan perlindungan hutan tropis dan peatland berbasis masyarakat/komunitas. Tentunya realisasi program-program tersebut memerlukan sumber daya yang kompeten untuk mengorganisir program agar tepat sasaran, yang disebut dengan Community Developmnet Organizer (Comdev-O).
Keberadaan Comdev-O telah menjadi kebutuhan penting untuk merespon visi baru yang berkembang belakangan ini, yakni pembangunan dan transformasi sosial berbasis masyarakat/komunitas, yakni menjadikan masyarakat sebagai subjek atau tidak hanya menjadi objek. Hingga program pemberdayaan masyarakat/komunitas sebagai basis materil untuk menjadikan masyarakat/komunitas sebagai subjek pembangunan dan transformasi sosial terus didorong, baik oleh pemerintah maupun organisasi-organisasi non-pemerintah dari skala internasional, nasional dan lokal.
Selain itu, konflik SARA merupakan isu yang mengemuka belakangan ini, baik di Indonesia maupun di beberapa negara di dunia. Fakta bahwa Kalimantan adalah pulau yang multi agama dan mutli etnik, seharusnya menjadikan Kalimantan laboratorium resolusi konflik atau perdamaian konfik SARA. Dan, fakta bahwa di Kalimantan eksis begitu banyak perusahaan tambang dan perkebunan, seharusnya menjadikan Kalimantan laboratorium resolusi konflik agraria.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat. Masyarakat Kalimantan memiliki kearifan lokal sesuai kondisi alam dan sosial budayanya. Kearifan lokal ini bersifat unik karena menjadi ciri khas dari bangsa Indonesia dan sebagai bangsa yang besar, beragam suku, bahasa, budaya dan hidup di alam yang subur dan kaya memiliki berbagai keunikan pada setiap daerahnya.
Analisa tersebut menjadi faktor dominan yang membentuk struktur kurikulum Prodi Sosiologi FISIP ULM. Struktur kurikulum yang diorientasikan untuk menghasilkan lulusan yang mampu mengimplementasikan keilmuan sosiologi dalam memajukan kualitas hidup masyarakat, terutama melalui strategi pemberdayaan berbasis kearifan lokal di lingkungan hutan tropis dan lahan basah.
3. Landasan Psikologis
Proses pendidikan terjadi interaksi antarindividu, yaitu antara peserta didik dengan pendidik dan juga antara peserta didik dengan orang-orang yang lainnya. Pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh asumsi-asumsi yang berasal dari psikologi yang meliputi kajian tentang apa dan bagaimana perkembangan peserta didik, serta bagaimana peserta didik belajar. Kurikulum Prodi Sosiologi FISIP ULM menjadikan landasan psikologis sebagai bentuk memanusiakan manusia dengan memperhatikan setiap perkembangan mahasiswanya. Perkembangan tersebut tidak lepas dari adanya pre-test dan post-test yang menjadikan tolak ukur kemajuan setiap mahasiswanya tanpa mengesampingkan aspek psikologis maupun karakteristik mahasiswa. Perbedaan latarbelakang yang dimiliki setiap mahasiswa merupakan modal dosen untuk mempelajari setiap perkembangannya.
Perkembangan yang terjadi pada setiap mahasiswa akan menjadi tugas dosen yang berada di Prodi Sosiologi FISIP ULM untuk selalu memperhatikan bagaimana menumbuhkan setiap aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik terjadi karena proses pengalaman yang didapat pada prodi sosiologi. Perhatian atau pendampingan selama proses belajar/kuliah.
4. Landasan Historis
Bangsa Indonesia terbentuk melalui sejarah panjang, menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka dan memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup. Di dalamnya tertanam ciri khas, sifat dan karakter bangsa yang membedakan dengan bangsa lain. Historis dari nilai-nilai yang terkandung dalam pandangan bangsa dan falsafah hidup bangsa itu terus menjadi bagian penting interaksi sosial, adat dan kebudayaannya.
Nusantara memiliki letak yang strategis dalam rangka pelayaran dan perdagangan. Masyarakat pesisir Islam sementara masyarakat pedalaman dengan agama kepercayaannya masing masing. Pada pertengahan abad ke-14, kota Bandar Malaka ramai dikunjungi para saudagar dari Asia Barat dan Jawa. Selanjutnya, silang budaya dan interaksi antar etnik juga terjadi di kawasan timur Banjarmasin yaitu perkembangan masyarakat Bugis serta dan di bagian utara dengan etnik Dayak. Ini menjadikan Prodi Sosiologi sangat penting mengembangkan kurikulum berbasis masyarakat pesisir, kebudayaan Kalimantan dan juga tidak kalah penting adalah sosiologi agama serta perubahan sosial.
Banjarmasin mempunyai posisi penting di nusantara pada abad 14 dan 16. Pertemuan silang budaya antara Eropa, Islam dan Asia. Seterusnya Banjarmasin termasuk sangat diperhitungkan pada peta perdagangan rempah di Eropa dan negara Arab. Sementara Asia Timur seperti China dan Malagasi terus memperlihatkan tidak hanya interaksi di bidang ekonomi, tetapi juga pertukaran budaya, sosial dan peradaban.
Hal tersebut menjadi landasan historis pengembangan kurikulum Prodi Sosiologi FISIP ULM, yang secara sadar memiliki catatan perjalanan yang panjang dilihat dari perspektif sejarah dimana program studi ini akan berkembang.
Adapun perumusan dan pengembangan kurikulum Prodi Sosiologi FISIP ULM telah melalui analisis situasi internasional, nasional dan lokal Kalimantan, yang menghasilkan landasan sosiologis. Selanjutnya dilakukan studi terhadap kurikulum program studi sejenis, yakni: 1) Prodi Sosiologi Universitas Gadjah Mada; 2) Prodi Sosiologi Universitas Airlangga; 3) Prodi Sosiologi Universitas Hasanuddin; dan, 4) Prodi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Universitas Lambung mangkurat. Studi tersebut menghasilkan kecirian Prodi Sosiologi FISIP ULM. Setelah itu, dilakukan Focus Group Discussion (FGD) Para Pemangku Kepentingan pada tanggal 23 Agustus 2019 untuk menampung masukan dari para pemangku kepentingan. Kemudian dilakukan Workshop Kurikulum pada tanggal 24 – 25 Agustus 2019, yang menghasilkan kecirian Prodi Sosiologi FISIP ULM; rumusan profil dan capaian pembelajaran lulusan; dan, rumusan struktur kurikulum. Dan, pada tanggal 6 dan 13 Januari 2020 melalui Rapat Dosen Prodi Sosiologi FISIP ULM ditetapkan Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan dan Struktur Kurikulum.
Pasca dikeluarkannya Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka oleh Kemendikbud RI, yang disahkan melalui Permendikbud No. 3 Tahun 2020. Maka, dilakukan penyesuaian Kurikulum Prodi Sosiologi FISIP ULM dengan kebijakan tersebut. Penyesuaian ini bukan semata-mata karena adanya himbauan. Namun, penyesuaian dilakukan karena kesamaan Visi antara Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dengan Prodi Sosiologi FISIP ULM.
5. Landasan Hukum
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Penjaminan Mutu.